
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memilih untuk tetap diam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buron Harun Masiku. Hasto diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih tiga jam 20 menit.
Pemeriksaan Hasto dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, dan ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.25 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Hasto memilih untuk tidak memberikan pernyataan dan menyerahkan tugas memberikan informasi kepada salah satu kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, yang kemudian berbicara kepada media. “Proses pemeriksaan hari ini telah selesai,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Maqdir yang mendampingi Hasto menyampaikan bahwa pemeriksaan berikutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan penyidik KPK. Mengenai materi pemeriksaan hari ini, ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa Hasto diperiksa dalam kaitannya dengan kasus suap dan penghalangan penyidikan.
Menurut laporan Majalah Tempo edisi 5 Januari 2025, “Beking KPK Berani Menjerat Hasto Kristiyanto”, nama Hasto pertama kali disebut saat KPK menangkap Wahyu Setiawan. Hasto diduga terlibat dalam suap kepada Wahyu untuk memuluskan pencalonan Harun Masiku sebagai anggota legislatif di Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Pada saat itu, Hasto dan Harun sempat menjadi sasaran penangkapan, namun keduanya lolos, dan Harun hingga kini masih menjadi buron. Hasto juga dituduh membantu Harun melarikan diri.
Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti baru selama bertahun-tahun. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, tim Kedeputian dan Penindakan KPK kembali merekomendasikan Hasto sebagai tersangka di akhir masa jabatan pimpinan KPK yang lama. Seorang penyidik menyatakan bahwa sebelum rapat ekspose pada Kamis, 19 Desember 2024, mereka telah mengadakan beberapa rapat berjenjang. Rapat ekspose tersebut sebelumnya juga sudah dilaksanakan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyetujui hasil penyidikan terhadap Hasto. Namun, pengambilan keputusan terhambat oleh syarat yang mengharuskan minimal tiga dari empat pimpinan KPK hadir untuk menyetujui penetapan tersangka.
Setelah dilantik pada Senin, 16 Desember 2024, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK. Dalam masa jabatannya yang lima tahun ke depan, ia akan didampingi oleh empat wakil ketua: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak. Mereka langsung mengadakan rapat ekspose pada Jumat sore, 20 Desember 2024, di Gedung KPK untuk membahas kasus Hasto. Dalam rapat tersebut, ketua satuan tugas penyidikan kasus Hasto, Rossa Purbo Bekti, memaparkan temuan timnya dan menyampaikan laporan pengembangan penyidikan yang ditandatangani pada Rabu, 18 Desember 2024, yang menunjukkan peran Hasto dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan.