Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang
Jakarta – Misteri tentang pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum terpecahkan. Hingga kini, belum diketahui tujuan pembangunannya atau pihak yang bertanggung jawab memasangnya. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi perairan Tangerang. Fakta mengejutkan terungkap saat Ombudsman RI melakukan pemeriksaan pada 5 Desember 2024: pagar laut Tangerang ini ternyata tidak hanya terdiri dari satu lapis, melainkan beberapa lapis, menyerupai labirin.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti menjelaskan, pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.
Struktur ini diperkuat dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung berisi pasir. “Kemudian di dalam area pagar laut itu juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” kata Eli, dikutip dari Antara. Tidak hanya satu lapisan, pagar ini ternyata dibuat berlapis-lapis dengan jarak pintu setiap 400 meter yang dapat dilewati perahu.
Namun, di dalamnya, masih terdapat lapisan pagar tambahan yang membentuk pola seperti labirin. “Saya naik kapal, keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Keberadaan pagar laut ini dinilai telah mengganggu aktivitas nelayan di wilayah tersebut. Banyak nelayan yang kesulitan mengakses area tangkapan ikan akibat struktur pagar yang tertutup berlapis-lapis. Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar ini bertentangan dengan prinsip dasar laut sebagai ruang terbuka yang tidak boleh dibatasi. “Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin,” tegasnya. Selain itu, dampak ekonomi juga dirasakan oleh lebih dari 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang sehari-hari beraktivitas di kawasan ini.
Ombudsman RI Banten telah memulai investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar ini. Mereka berencana memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dianggap memiliki informasi penting. “Pasti (memanggil Kepala DKP Banten). Kami masih mengidentifikasi pihak mana saja yang akan kami panggil,” papar Fadli. Sementara itu, DKP Banten juga berjanji untuk melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Polairut, Satpol-PP, dan HNSI dalam menyelesaikan permasalahan ini.