Selasa, November 5, 2024
Politik

PP KAMMI Ingatkan Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Suara Kolaborasi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa jabatannya setelah 10 tahun memimpin Indonesia. Selanjutnya tampuk kepemimpinan akan diserahkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan digelar pada Minggu, (20/10) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Jenderal PP KAMMI, M Amri Akbar, memberikan beberapa catatan isu krusial yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran, diantaranya kondisi demokrasi, penegakan hukum dan korupsi. Menurutnya kondisi demokrasi Indonesia saat ini terjadi kemunduran secara signifikan.

“Gejala kemunduran ini sangat jelas ditandai dengan pelemahan KPK, minimnya partisipasi publik dalam proses legislasi, menyusutnya ruang kebebasan sipil, hingga pembatasan kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintahan,” ungkapnya.

Amri berpesan, Pemerintah Prabowo-Gibran harus berupaya mengembalikan demokrasi yang subtantif sesuai dengan cita-cita reformasi 1998.

“Pemerintah harus memastikan dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai amanat UUD 1945,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga Internasional memotret penurunan kualitas demokrasi Indonesa di era presiden Jokowi. Seperti Freedom House, menyebut indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 poin ke 53 poin pada 2019-2023. Selanjutnya, laporan dari Lembaga Reporters Without Borders (RSF), mengungkapkan penurunan kualitas kebebasan pers Indonesia. Skor kebebasan pers Indonesia turun dari 63,23 poin pada 2019 ke 54,83 poin pada 2023.

Sebagai presiden terpilih, lanjut Amri, Prabowo memiliki pekerjaan rumah mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 sebesar 3,85. Terjadi penurunan dalam dua tahun terakhir, tercatat pada tahun 2023 IPAK sebesar 3,92 dan tahun 2022 sebesar 3,93. Artinya, masyarakat kini lebih permisif atau terbuka terhadap perilaku korupsi.

IPAK merupakan ukuran cerminan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur di skala 0 sampai 5. Makin tinggi nilai IPAK, budaya antikorupsi juga meningkat, begitu pula sebaliknya. Adapun IPAK merupakan salah satu indikator di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. Dalam RPJMN, IPAK Indonesia ditargetkan pada skor 4,14. Namun, hasil survei menunjukkan skor IPAK 2024 sebesar 3,85 masih jauh dari target RPJMN.

Sekretaris Jenderal PP KAMMI, M Amri Akbar melanjutkan, presiden Prabowo harus berani dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, salah satu bentuk keseriusan pemberantasan korupsi yaitu dengan mengeluarkan Perppu untuk mengembalikan Undang-Undang KPK yang lama.

“Kita tunggu sejauh mana komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Bahkan bila perlu dikeluarkan Perppu KPK,” ucapnya.

Ketua bidang kebijakan publik PP KAMMI, Arsandi, menyoroti koalisi gemuk Prabowo-Gibran yang akan menjadi tantangan serius demokrasi ke depan. Keberadaan oposisi dinilai sangat penting sebagai check and balances pemerintahan agar terciptanya demokrasi yang ideal. Menurutnya, pemerintah tanpa adanya oposisi yang kuat akan berpotensi melahirkan rezim diktator.

“Jika kekuasaan pemerintah dominan tanpa adanya penyeimbang dari parlemen, akan berpotensi menjadi rezim dictator. Maka mahasiswa dan rakyat yang akan mengawal demokrasi ini agar berjalan on the track,” jelasnya.

Arsandi juga mengingatkan Presiden terpilih Prabowo tidak boleh anti kritik. Ia memberikan catatan ruang kebebasan sipil era presiden Jokowi tak ada bedanya dengan Orba. Maraknya tindakan represifitas aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi menjadi catatan kelam rezim yang anti kritik.

“Menjadi presiden harus siap di kritik. Jika kebebasan berpendapat dikekang, Negara ini tak layak disebut penganut demokrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *