Polemik Debat Cawapres, KAMMI Minta KPU Bersikap Netral
Netralitas KPU tengah menjadi sorotan publik sebab format debat kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 dinilai mengistimewakan salah satu paslon.
Pada format terbaru masih sesuai dengan UU Pemilu yang mana debat akan digelar sebanyak lima kali. Namun yang berbeda adalah khusus debat cawapres disebut akan didampingi masing-masing capres.
Menyoroti polemik ini, M. Asnawir Nasution sebagai Ketua Satgas KAMMI Jaga Demokrasi, menilai perubahan format debat kandidat mengindikasikan tidak netral-nya KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Bahkan ia menyebutkan aturan tersebut dibuat untuk mengistimewakan salah satu paslon.
“Format baru ini seolah dibuat KPU untuk mengistimewakan salah satu paslon. Publik juga paham siapa yang paling diuntungkan dengan format baru ini. Padahal KPU itu dibentuk untuk meminimalisir campur tangan penguasa dalam pelaksanaan Pemilu. Justru hari ini KPU mempertontonkan rekayasanya memuluskan salah satu pasangan calon. Indikasi ini seperti KPU sekarang tidak netral,” jelasnya.
Ia pun memperjelas bahwa momentum debat ini penting bagi masyarakat untuk memahami serta menilai gagasan, visi dan misi masing-masing capres dan cawapres.
“Padahal debat kandidat ini sangat ditunggu oleh publik. Rakyat Indonesia menantikan jagoan masing-masing tampil menyampaikan gagasan, visi dan misinya. Sehingga mereka dapat menilai paslon mana yang layak untuk memimpin Indonesia,” ungkapnya.
Asnawir juga menilai proses Pilpres 2024 sejak awal sudah cacat pasca putusan MK dan sarat akan politik dinasti.
“Putusan MK menurunkan batas usia 40 tahun bukanlah diperuntukkan sebagai ruang bagi anak muda yang punya prestasi untuk berkarya di panggung politik. Keputusan ini sarat akan nuansa politik dinasti. Dan inilah buruknya politik dinasti yang mengabaikan etika politik,” tutup Asnawir.