Mahfud: Aturan Tumpang Tindih, Marak Politisasi
Menurut Mahfud, pemerintah sudah melakukan upaya untuk merapikan ketumpangtindihan regulasi nasional tersebut dengan adanya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkumham.
“Tapi apakah itu selesai? Ndak juga. Karena ada soal lain di luar itu, yaitu terjadinya politisasi hukum, bukan politik hukum. Orang sering mencampur aduk, ada istilah politik hukum dan politisasi hukum,” kata dia.
Mahfud mengatakan, politik hukum itu bagus dan mulia karena artinya politik hukum itu adalah hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan negara.
“Kalau politik hukum itu bagus, politik hukum itu mulia. Karena apa? Politik hukum itu artinya hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan negara,” jelas Mahfud yang akan bertarung pada Pilpres 2024 ini.
“Tujuannya apa, lalu hukumnya buat, itu namanya politik hukum,” sambungnya.