Audiensi KAMMI ke KPU RI, Apresiasi Terakomodirnya Putusan MK dalam PKPU Pencalonan
Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melakukan audiensi ke kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta pada Selasa, (27/8).
Pada kesempatan tersebut, KAMMI menyampaikan tiga hal kepada Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Pertama, dukungan terhadap KPU yg menyegerakan terbitnya PKPU 10/2024. Kedua, pengawalan partisipatif dalam gelaran pilkada 2024. Ketiga, masalah sampah alat peraga kampanye (APK).
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, menyampikan dukungan terhadap langkah KPU dengan segera menerbitkan PKPU 10/2024 yang mengakomodir Putusan MK terkait ambang batas dan usia pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024.
“KPU sudah sangat baik dalam merespon gejolak yang ada di masyarakat dengan segera, sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan kepastian hukum dan juga demokratis,” ucap Jundi.
Selanjutnya, Banter Adis selaku Ketua LPP KAMMI menyatakan harapannya agar KAMMI dapat terlibat dalam pengawalan partisipatif saat gelaran Pilkada serentak 2024.
“KAMMI dengan 31 Pengurus Wilayah tingkat provinsi dan 128 Pengurus Daerah tingkat kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan dapat bersinergi dalam pemantauan kecurangan yang terjadi selama Pilkada 2024 berlangsung,” kata Banter.
Dalam kesempatan itu, PP KAMMI juga menaruh perhatian khusus pada persoalan sampah APK. Melalui Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Aulia Furqon, menyerahkan hasil kajian ilmiah terkait dampak kampanye pemilu dan pilkada terhadap peningkatan tonase sampah melalui bekas APK.
“Peninggalan sampah dan limbah ini seakan-akan dilupakan oleh para peserta pemilu, meskipun Pasal 36 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 menyatakan kewajiban membersihkan alat peraga kampanye adalah tanggung jawab peserta pemilu, namun tidak dijelaskan rinci bagaimana pengelolaannya,” katanya.
Maka dari itu, untuk mendukung kinerja KPU dalam menciptakan Pilkada serentak 2024 yang ramah lingkungan, PP KAMMI membangun gerakan “Pilkada Serentak Lestari”. Gerakan Pilkada lestari merupakan gerakan untuk penyadaran mengenai sampah alat peraga kampanye di Pilkada 2024 bisa menjadi inisiatif yang sangat efektif.
Pada akhir audiensi, PP KAMMI mengundang KPU untuk memberikan edukasi politik di Mukernas yang akan diadakan pada bulan September mendatang.
“Kami siap mendukung segala kegiatan masyarakat, khususnya pemuda, terkait agenda yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi ini”, ujar Ketua KPU RI.