Masjid Qiblatain Kembali Dibuka, Saksi Sejarah Perpindahan Kiblat
Jakarta – Masjid Qiblatain, yang terletak di kota Madinah, memiliki sejarah yang sangat signifikan dalam perjalanan Islam. Masjid ini dikenal sebagai tempat di mana Nabi Muhammad SAW menerima wahyu untuk mengubah arah kiblat umat Islam dari Yerusalem (Al-Quds) ke Mekkah (Ka’bah). Peristiwa ini terjadi pada tahun 2 Hijriah, yang menandai salah satu momen paling penting dalam sejarah ibadah umat Islam.
Sebelumnya, umat Islam shalat menghadap ke Al-Quds, sesuai dengan petunjuk Allah. Namun, pada suatu hari, saat Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sedang melaksanakan shalat di masjid ini, wahyu turun dari Allah yang memerintahkan “menghadaplah ke arah yang engkau sukai”.
Dalam Alquran Allah berfirman, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Allah dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah: 144).
Nabi dan para sahabat yang saat itu sedang shalat langsung berbalik arah, menghadap Ka’bah di Mekkah. Peristiwa inilah yang menjadikan masjid ini dikenal dengan nama “Qiblatain” yang berarti “dua kiblat”.
Setelah peristiwa tersebut, masjid ini tetap menjadi tempat bersejarah dan kini menjadi salah satu tujuan wisata religi di Madinah. Pengunjung yang datang ke Masjid Qiblatain dapat merasakan atmosfer sejarah yang mendalam, mengingatkan kita pada peristiwa penting dalam perjalanan umat Islam. Selain sebagai tempat beribadah, masjid ini juga menjadi saksi bisu atas perubahan yang membawa umat Islam menuju arah yang lebih jelas dan definitif dalam kehidupan spiritual mereka.